IDENTIFIKASI BAHAYA DAN PENILAIAN RISIKO PADA KEGIATAN BONGKAR MUAT BATU BARA DI PT X
DOI:
https://doi.org/10.33758/mbi.v18i10.805Keywords:
Hazard Identification, Risk Asessment, Risk Control RecommendationAbstract
Identifikasi bahaya dan Penilaian risiko merupakan suatu aktivitas kerja pada suatu perusahaan sehingga diperlukan suatu upaya untuk menganalisis bahaya dan risiko dengan menggunakan salah satu metode yang ada yaitu HIRARC untuk meminimalkan tingkat risiko kecelakaan. Tujuan dari penelitian ini adalah Mengidentifikasi risiko bahaya pada kegiatan bongkar muat batubara di PT X dengan menggunakan metode HIRARC. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian Kualitatif dengan metode observasi dimana teknik yang digunakan dalam pengumpulan data adalah natural setting (kondisi alam), sumber data primer, diskusi dengan K3L dan Kepala Operasional pada perusahaan dan teknik pengumpulan data sebagian besar pada observasi selama kegiatan dan aktivitas. dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, pada saat identifikasi bahaya, 7 aktifitas pekerjaan mengandung 7 potensi bahaya yang berbeda antara lain terjatuh ke laut, terkena panas sinar matahari, terpapar dan terhirupnya debu batubara, terjepit tali towing, tertimpa alat bongkar muat, tergores alat bongkar muat, tertabrak kendaraan dump truck, tertimpa alat bongkar muat, tertimpa alat rampdoor, tertimpa papan , Bahan mudah terbakar. Kemudian melakukan penilaian risiko yaitu hasilnya menunjukkan bahwa dari 7 potensi bahaya terdapat 1 risiko rendah, 3 risiko sedang, 3 risiko tinggi. Oleh karena itu perlu dibuat rekomendasi pengendalian yang diperlukan untuk mengurangi potensi bahaya tersebut. tingkat risiko ke tingkat yang lebih rendah guna meminimalisir kecelakaan kerja untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja. Saran dari peneliti perusahaan harus menerapkan rekomendasi pengendalian yaitu penambahan truk canggih yang membersihkan area dermaga, Alat Pelindung Diri (helm safety, masker, rompi, catelpak, sarung tangan, kacamata hitam, dan sepatu safety), Pendekatan Administratif (Fit to work, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan Engineering Control (jalur pejalan kaki atau area pejalan kaki, pengisian bahan bakar di tempat yang aman, kesiap siagaan menghadapi bencana (Emergency Respons Team).
References
PP 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Undang-undang RI No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
Ramli, S. 2010. Manajemen Risiko Dalam Perspektif Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Jakarta: Dian Rakyat. Prasetio, Diki Bima et al. 2016. “Risk Assessment Pekerjaan Bongkar Muat di Pelabuhan Nusantara Tanjung Emas Smearang” dalam journal The 4th Univesity Research Coloquium 2016. Semarang: Universitas Muhammadiyah
Prihatiningsih, S dan Suwandi, T. 2014. “Penerapan Metode HIRADC Sebagai Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja Pada Pekerja Mesin Rewinder” dalam journal The Indonesian Journal of Occupational Safety , Health and Environment, Vol. 1, No. 1 Jan- April 2014: 73-84. SURABAYA: Universitas Airlangga.
Purnama, D.S. 2015. Analisa Penerapan Metode HIRARC (Hazard Identification Risk Assessment and Risk Control) dan HAZOPS (Hazard and Operability Study) dalam Kegiatan Identifikasi Potensi Bahaya dan Risiko Pada Proses Unloading Unit di PT. Toyota Astra Motor. Jurnal Pasti. Vol. 9. No. (3). pp. 311-319.
Supriyadi, S., Nalhadi, A., & Rizaal, A. 2015 Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko K3 pada Tindakan Perawatan & Perbaikan Menggunakan Metode HIRARC (Hazard
Identification and Risk Assessment Risk Control) pada PT. X. Seminar Nasional Riset Terapan. pp. 281- 286.
Undang-undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Wijdan Baihaqi Danang Arya, Komeyni Rusba, James EA Liku

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.