PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KRIMINALISASI TERHADAP EMIRITUS NOTARIS YANG MEMEGANG DOKUMEN DILUAR PROTOKOL NOTARIS

Authors

  • Ardheva Khalish Adiwena Magister Kenotariatan, Universitas Indonesia, Depok, Indonesia
  • Mohamad Fajri Mekka Putra Magister Kenotariatan, Universitas Indonesia, Depok, Indonesia

Keywords:

Legal Protection, Criminalization, Emeritus Notaries, Documents, Notary Protokol

Abstract

This study discusses legal protection for emeritus notaries who face potential criminalization due to holding documents outside the notary protokol. In practice, emeritus notaries often still keep or manage documents related to their past duties, even though they formally no longer have the authority as public officials. This can create legal loopholes that have the potential to be misinterpreted as unlawful acts. Through a normative legal approach and analysis of applicable laws and regulations, this study aims to identify the form of legal protection that can be given to emeritus notaries, as well as to evaluate the limits of their legal responsibilities. The results of the study indicate that legal protection for emeritus notaries needs to be strengthened with clear regulations, in order to avoid detrimental legal interpretations and ensure legal certainty for notaries after their term of office ends.

References

Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Indonesia, Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara

Indonesia. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 117.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 3.

Afippudin. Hukum Notaris dan Tanggung Jawab Administratif. Jakarta: Pustaka Hukum, 2016.

Amiruddin, dan Zainal Asikin. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rajawali Press, 2006.

Andi, Junianto. Dinamika Hukum Kenotariatan. Surabaya: Pena Media, 2007.

Anke Dwi Saputro. Mekanisme Serah Terima Protokol Notaris. Yogyakarta: UII Press, 2010.

Gani, Syafnil. Protokol Notaris: Teori dan Praktik. Bandung: Refika Aditama, 2020.

Ilyas, Nurilyani. Konstitusionalitas Prosedur Khusus Notaris. Malang: UB Press, 2020.

Maramis, Muriel Cattleya. Arsip Negara dan Kewajiban Notaris. Jakarta: Gramedia, 2012.

Saputro, Anke Dwi. Mekanisme Serah Terima Protokol Notaris. Yogyakarta: UII Press, 2010.

Satrio, J. Hukum Notaris: Teori dan Praktik. Bandung: Pustaka Refleksi, 2023.

Soeroso, R. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2006.

Abubakar, Karina Raiza. “Kedudukan Notaris Sebagai Saksi di Persidangan Kaitannya Dengan Hak Ingkar Atas Tanggung Jawab Notaris Dalam Menjaga Kerahasiaan Akta Autentik.” Officium Notarium, Vol. 4 No. 1, 2022. hlm. 12-15.

Ardiansyah, Fandy. "Kedudukan Hukum Akta yang Dibuat oleh Notaris yang Telah Purnabakti." Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, vol. 8, no. 3, 2020, hlm. 13–19.

Musdiyanti, Wiwin, Muttaqin Choiri, Nova Dwi Oktafiana, Devy Rahmada Faulina, Diana Rochmawati, dan Mufridatul Imama. “Etika dan Pertanggungjawaban Moral Profesi Notaris (Kajian UU No. 2/2014 dan Kode Etik Notaris 2015).” Jurnal Kenotariatan Autentik, Vol. 4 No. 1, Januari 2022. hlm. 21-25.

Oktaviani, Anggita. "Tinjauan Yuridis Terhadap Pembuatan Akta oleh Notaris yang Telah Berhenti Berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris." Jurnal Hukum Lex Generalis, vol. 2, no. 6, 2021, hlm. 587–596.

Setiawan, Eileen Gani, dan I Made Pria Dharsana. “Pertanggungjawaban Emeritus Notaris Terhadap Akta yang Dibuatnya Setelah Masa Jabatannya Berakhir.” Jurnal Hukum & Pembangunan, Vol. 53, No. 4, 2023, hlm. 730-734.

Downloads

Published

2025-07-08

Issue

Section

Articles