KRITERIA MISKIN SEBAGAI MUSTAHIK ZAKAT : STUDI KOMPARASI REGULASI DI INDONESIA DAN FIKIH
Keywords:
Miskin, Mustahik Zakat, RegulasiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak Intellectual Capital, Human Capital Permasalahan yang muncul dalam praksis pengelolaan zakat di Indonesia adalah bagaimana menentukan kriteria objektif seseorang dapat dikategorikan sebagai miskin dan berhak menerima zakat. Tujuan untuk menganalisis perbedaan dan titik temu dalam penentuan kriteria miskin sebagai mustahik zakat. Kajian ini penting untuk memperkuat landasan normatif dan praktis dalam distribusi zakat yang berkeadilan dan tepat sasaran. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-komparatif. Pendekatan ini dipilih karena sesuai untuk menggali makna, konsep, serta implikasi kriteria miskin sebagai mustahik zakat dalam dua perspektif yang berbeda, yaitu fikih Islam dan regulasi formal di Indonesia.hasil dari penelitian ini adalah kriteria untuk menentukan golongan fakir miskin, baik menurut regulasi nasional maupun dalam perspektif fikih, memiliki kelebihan dan keterbatasan masing-masing. Pendekatan administratif negara menawarkan alat ukur yang jelas dan operasional, sementara fikih memberikan dasar moral dan fleksibilitas untuk menangani beragam kondisi sosial. Oleh karena itu, kolaborasi antara regulasi negara dan prinsip-prinsip agama sangat penting untuk menciptakan kebijakan sosial yang holistik, adil, dan manusiawi. Di Indonesia, yang mayoritas penduduknya beragama Islam, sinergi antara kebijakan nasional dan fikih dapat menjadi landasan yang kuat dalam upaya mengatasi kemiskinan secara berkelanjutan
References
Ahmadi, Agus Yusuf, dan Sutrisno Sutrisno. “Zakat Solusi Kesenjangan Ekonomi di Indonesia.” JOEL: Journal of Educational and Language Research 1, no. 7 (2022): 917–26.
Astuti, Dyah Dwi, Rita Benya Adriani, dan Tri Widyastuti Handayani. “Pemberdayaan masyarakat dalam rangka stop generasi stunting.” JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) 4, no. 2 (2020): 156–62.
Fadilah, Rahmi. “Bantuan sosial sembako dan bantuan sosial tunai.” Jurnal El-Thawalib 2, no. 3 (2021): 167–79.
Ferezagia, Debrina Vita. “Analisis tingkat kemiskinan di Indonesia.” Jurnal Sosial Humaniora Terapan 1, no. 1 (2018): 1.
Ghazali Said, Imam. Bidayatul Mujtahid: Analisa Fiqih Para Mujtahid. Terjemah. Vol. 1. Jakarta: Pustaka Amani, 2007.
Giantara, Mariani Shoshana, dan Jesslyn Santoso. “Pengaruh Budaya, Sub Budaya, Kelas Sosial, Dan Persepsi Kualitas Terhadap Perilaku Keputusan Pembelian Kue Tradisional Oleh Mahasiswa Di Surabaya.” PhD Thesis, Petra Christian University, 2014. https://www.neliti.com/publications/85316/pengaruh-budaya-sub-budaya-kelas-sosial-dan-persepsi-kualitas-terhadap-perilaku.
Karim, Abdul, M. Mudhofi, dan Wawan Arwani. “Analisis spasial potensi zakat dan kemiskinan di indonesia.” Ijtimaiyya: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam 13, no. 2 (2020): 117–30.
Kementerian, Sosial. KEPUTUSAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 262/HUK/2022 TENTANG KRITERIA FAKIR MISKIN (t.t.).
Pusat Stastistik, BAdan. “Kelas Menengah Indonesia Krusial sebagai Bantalan Ekonomi Nasional,” 2024.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Siti Nurjannah, Aletta Dewi Maria Th

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.