PERNIKAHAN USIA ANAK DI DESA SETANGGOR KECAMATAN SUKAMULIA KABUPATEN LOMBOK TIMUR

Authors

  • Baiq Lisa Aprilia Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Mataram
  • Mohamad Mustari Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Mataram
  • Bagdawansyah Alqadri Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Mataram
  • Yuliatin Yuliatin Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Mataram

Keywords:

Pernikahan, Usia Anak, Faktor Penyebab

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Faktor-faktor penyebab pernikahan usia anak di Desa Setanggor Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur; (2) Dampak pernikahan usia anak di Desa Setanggor Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab pernikahan usia anak di Desa Setanggor Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur adalah: (1) faktor individu, yaitu anak menikah di usia anak dikarenakan atas kemauannya sendiri tanpa ada paksaan dari siapapun. (2) faktor pendidikan, yaitu rendahnya tingkat pendidikan dan pengetahuan orang tua menyebabkan mereka cenderung menikahkan anaknya di usia anak. (3) faktor sosial budaya, yaitu lingkungan dan adat istiadat. Dampak pernikahan usia anak di Desa Setanggor Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur memiliki dua dampak, yaitu dampak positif dan negatif. Dampak positif terdiri dari tiga dampak yakni: (1) menghindari zina, (2) mendewasakan diri, (3) belajar bertanggung jawab. Sedangkan dampak negatif meliputi: (1) dampak ekonomi, yaitu anak yang menikah di usia anak mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dikarenakan belum mapan secara finansial. (2) dampak kesehatan, yaitu anak yang menikah di usia anak mengalami gangguan kesehatan selama mengandung, hingga melahirkan sebelum waktunya yang menyebabkan anak terlahir prematur dan mengalami stunting.

References

Arikhman, N., Efendi, T. M., & Putri, G. E. (2019). Faktor Yang Mempengaruhi Pernikahan Usia Dini Di Desa Baru Kabupaten Kerinci. Jurnal Endurance: Kajian Ilmiah Problema Kesehatan, 4(3), 470-480.

Damayati, N. (2016). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pernikahan Usia Dini di Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin. JURNAL SWARNABHUMI: Jurnal Geografi dan Pembelajaran Geografi, 1(1).

Haslan, M. M., Yuliatin, Y., Fauzan, A., & Tripayana, I. N. A. (2021). Penyuluhan Tentang Dampak Perkawinan Dini Bagi Remaja Di Sma Negeri 2 Gerung Kabupaten Lombok Barat. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan Ipa, 4(2).

Ilham, A. (2020). Pernikahan Dini (Studi kasus Di Kecamatan Gajah Putih Kabupaten Bener Meriah). Skripsi. Fakultas Adab Dan Humaniora, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Darusalam–Banda Aceh.

Khaerani, S. N. (2019). Faktor ekonomi dalam pernikahan dini pada masyarakat Sasak Lombok. Qawwam, 13(1), 1-13.

Kurniawansyah, E., Fauzan, A., & Tamalasari, E. (2021). Implikasi Pernikahan Dini Terhadap Keharmonisan Keluarga Di Sumbawa. Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman, 8(1).

Kurniawati, N., & Sari, K. I. P. (2020). Determinan Faktor Pemicu Terjadinya Pernikahan Dini Pada Usia Remaja. Jurnal Keperawatan, 13(1), 12-12.

Mahfudin, A., & Waqi'ah, K. (2016). Pernikahan dini dan pengaruhnya terhadap keluarga di kabupaten Sumenep Jawa Timur. Jurnal Hukum Keluarga Islam, 1(1), 33-49.

Mustari, M. (2022). Administrasi dan Manajemen Pendidikan Sekolah. Prodi S2 Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Naibaho, H. (2014). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pernikahan Usia Muda (Studi Kasus Di Dusun Ix Seroja Pasar Vii Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang). Welfare StatE, 2(4), 222063.

Ningsih, D. P., & Rahmadi, D. S. (2020). Dampak Pernikahan Dini Di Desa Keruak Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur. Jurnal Ilmiah Mandala Education, 6(2).

Octaviani, F., & Nurwati, N. (2020). Dampak pernikahan usia dini terhadap perceraian di Indonesia. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial HUMANITAS, 2(2), 33-52.

Panbriani, S., Yuliatin, Y., Zubair, M., & Rispawati, R. (2022). Pernikahan Pada Anak Usia Sekolah Di Desa Paok Pampang Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur. Paedagoria: Jurnal Kajian, Penelitian Dan Pengembangan Kependidikan, 13(2), 202-209.

Redjeki, R. D. S. S., Hestiyana, N., & Herusanti, R. (2016). Faktor-Faktor Penyebab Pernikahan Dini Di Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru. Dinamika Kesehatan: Jurnal Kebidanan Dan Keperawatan, 7(2), 30-42.

Sekarayu, S. Y., & Nurwati, N. (2021). Dampak pernikahan usia dini terhadap kesehatan reproduksi. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(1), 37-45.

Yanti, Y., Hamidah, H., & Wiwita, W. (2018). Analisis Faktor Penyebab Dan Dampak Pernikahan Dini Di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Jurnal Ibu Dan Anak, 6(2), 96-103.

Downloads

Published

2024-09-26

Issue

Section

Articles