OPTIMALISASI PEMENUHAN HAK DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK MELALUI PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH

Authors

  • Ni Gusti Agung Ayu Mas Tri Wulandari Universitas Pendidikan Nasional
  • I Gusti Ayu Eviani Yuliantari Universitas Pendidikan Nasional

DOI:

https://doi.org/10.33758/mbi.v18i11.840

Keywords:

Fulfillment of Rights, Protection of Women and Children, Bangli Regency

Abstract

around violence against women and children always attracts attention. Violence experienced by women and children can be seen in incidents related to violence, exploitation and even trafficking in women and children. Anticipating this, their legal protection must be a priority scale for the Political Elite in Bangli Regency, especially from the legislature, so that they have a legal umbrella, in a Regional Regulation, to fight for their rights if violations occur. The research method used is normative juridical or library research related to normative legal substance, to find the truth based on scientific logic viewed from the normative side by examining library materials or secondary data consisting of primary legal materials and secondary legal materials. The results of this research show that optimizing the fulfillment of the rights and protection of women and children in Bangli Regency must meet several indicators. The drafting of the Bangli Regency Regional Regulation on the Protection of Women and Children has had a social impact on families, communities and the business world. This impact is the optimization of the role of the family, community and business world in fulfilling the rights and protection of women and children in Bangli Regency.

References

Candra,M. 2018. Aspek Perlindungan Anak Indonesia. Jakarta Timur : Kencana

Maria Farida Indrati, 2007, Ilmu Perundang-Undangan 1, Penerbit Kanisius, Sleman

UNICEF, 2009, The State of the World’s Children, UNICEF

Rhona K.M. Smith, dkk, 2008, Hukum Hak Asasi Manusia, PUSHAM UII, Yogyakarta

Supriyadi W. Eddyono, 2007, Pengantar Konvensi Hak Anak, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, Jakarta

Katherine Beckett and Martina Kartman. 2016. Violence, Mass Incarceration and Restorative Justice: Promising Possibilities, University of Washington, June 20

Kahesti, Y. Z. Pemenuhan Hak Anak di Bidang Pendidikan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Balikpapan. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 7(3), 343-359

Nations. United. 2006. Handbook on Restorative Justice Programmes. New York: United Nations Publication

Zendy Wulan Ayu Widhi Prameswari, 2017, Ratifikasi Konvensi Hak-Hak Anak dalam SIstem Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia, Jurnal Yuridika, Volume 32, No, 1 Januari, h. 168

I Kadek Kartika Yase, Perlindungan Anak Menurut Hukum Hindu Dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002, dalam https://core.ac.uk/download/pdf/285985382.pdf (diakses 13 Desember 2023)

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak;

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan ( Convention on The Eliminatioan of all Form of Discrimination Against Women)

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999 tentang Pengesahan ILO Convention No. 138 Concerning Minimum Age for Admission to Employment (Konvensi mengenai Usia Minimum Anak Diperbolehkan Bekerja)

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Bahwa setiap orang melekat hak dan kewajibannya masing- masing yang dijunjung tinggi oleh hukum.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak;

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;

Peraturan daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Peraturan Bupati Bangli Nomor 54 Tahun 2021 atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 61 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Badan Penanggulan Bencana Daerah Tahun 2021

Peraturan Bupati Bangli Nomor 94 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kab. Bangli

Downloads

Published

2024-06-30

Issue

Section

Articles