ANALISIS POTENSI WISATA WADUK SAGULING SEBAGAI TUJUAN WISATA UNGGULAN DI KABUPATEN BANDUNG BARAT
DOI:
https://doi.org/10.33758/mbi.v18i1.587Keywords:
Potensi Wisata, Waduk Saguling, Wisata UnggulanAbstract
Wilayah Kabupaten Bandung Barat banyak memiliki potensi pariwisata khususnya, pariwisata alam, dan salah satunya adalah Waduk Saguling. Perkembangan Waduk Saguling sebagai destinasi wisata lokal sudah terlihat dari banyaknya fasilitas wisatawan yang dibangun seperti restoran terapung, penginapan terapung atau wahana air di sekitar waduk. Dengan sektor indutri pariwisata yang terus dikembangkan ini diharapkan masyarakat juga ikut berpartisipasi dan tetap menjaga sektor unggulan yang dijadikan salah satu pendapatan masyarakat. Dengan tetap dijaganya tempat wisata ini akan dapat menjadi potensi destinasi wisata yang unggul di Kabupaten Bandung Barat. Tujuan penelitian ini adalah teridentifikasikan prioritas potensi wisata Waduk Saguling sebagai tujuan wisata unggulan di Kabupaten Bandung Barat. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan analisis Simple Additive Weighting (SAW) untuk mentukan prioritas wisata yang terdapat di Kawasan Waduk Saguling. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan disimpulkan bahwa dari hasil studi literatur, observasi, dan pengelolahan data penelitian diketahui bahwa potensi wisata Waduk Saguling sebagai tujuan wisata unggulan di Kabupaten Bandung Barat memiliki potensi wisata prioritas yang dapat dikembangkan kedepannya. Yaitu potensi wisata Sirtwo Island yang terdapat di Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat.
References
Detmuliati, A. (2021). Analisis Potensi Ekowisata Berbasis Masyarakat di Desa Burai Sumatera Selatan. EDUTOURISM Journal Of Tourism Research, 3(01), 90–102.
PERDA Prov. Jawa Barat No. 22 tahun 2010 Rencana Tata Ruang Wilayah Prov. Jawa Barat.
Damanik, J & Weber, H. (2006). Perencanaan Ekowisata (Ed.1.). Yogyakarta: Andi Offset
Supriadi, N & Roedjinandari, N (2017) Perencanaan dan Pengembangan Destinasi Pariwisata. Malang: Universitas Negeri Malang.
Peraturan Perundang-Undangan. (2009). Undang Undang tentang Kepariwisataan, UU No. 10 Tahun 2009. Jakarta: Direktorat Jenderal Hukum dan HAM
Arjana, I Gusti Bagus. (2017). Geografi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Depok: Rajawali Pers.
Peraturan Menteri Budaya dan Pariwisata. (2007). Destinasi Pariwisata Unggulan – Kriteria Dan Penetapan 2007; Permenbudpar No. Pm.37/Um.001/Mkp/07, Ll Depbudpar 2007 : 3 Hlm; Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Tentang Kriteria Dan Penetapan Destinasi Pariwisata Unggulan. Jakarta: Kementerian Budaya dan Pariwisata Diakses pada 04 Oktober 2022.
Peraturan Perundang-Undangan. (2007). UU Nomor 12 Tahun 2007 tanggal 02 Januari 2007, tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat Di Provinsi Jawa Barat. Bandung
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Norman Wardana, Aa Permana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.