INOVASI PROGRAM GERAKAN TENGOK BAWAH MASALAH KEMISKINAN (GERTAK) SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN MASALAH KEMISKINAN DI KABUPATEN TRENGGALEK
DOI:
https://doi.org/10.33578/mbi.v17i9.371Keywords:
Manajemen Strategi, Kemiskinan, Program GERTAKAbstract
Kemiskinan merupakan masalah social yang sangat kompleks, dimana kerap menjadi isu global maupun nasional yang menimbulkan keprihatinan banyak pihak tidak terkecuali bagi Negara Indonesia sebagai Negara berkembang. Seiring berkembangnya era otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting dalam menanggulangi masalah kemiskinan yang ada. Oleh karena itu, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Trenggalek periode 2016-2021 membuat inovasi Program Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan (GERTAK). Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan inovasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam menanggulangi masalah kemiskinan melalui program GERTAK. Jenis penelitian yang digunakan dalam ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sedangkan fokus penelitiannya menggunakan teori proses manajemen strategi menurut J. David Hunger dan Thomas L Wheelen yang meliputi pengamatan lingkungan, perumusan strategi, implementasi strategi, dan evaluasi serta pengendalian strategi dengan teknik Purposive Sampling. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan model analisis data interatif yang terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan melaluli wawancara dan study dokumentasi. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerahnya berusaha keras memaksimalkan kekuatan yang dimiliki berupa struktur kelembagaan, SDM yang kompeten, komitmen petugas, dan memperbesar peluang yang ada yaitu menjadikan Program GERTAK sebagai program percontohan baik Nasional maupaun Internasional. Akan tetapi dalam pelaksanaannya masih ditemukan beberapa kendala yakni kurangnya keterlibatan kelompok sasaran, terbatasnya anggaran dan sarana prasarana, serta awamnya masyarakat Kabuaten Trenggalek terhadap teknologi informasi. Sehingga peneliti memberikan saran sebagai bahan pertimbangan untuk memperbaiki Program GERTAK kedepannya yaitu: TKPKD perlu melibatkan kelompok sasaran, meminitoring berjalannya musdes/muskel, GERTAK meningkatkan kerjasama dengan pemangku kepentingan lainnya untuk memenuhi fasilitas dan anggaran, perlunya sosialisasi dan pelatihan yang lebih intensif terhadap masyarakat.
References
Aprilianingtyas idan iHayu, iDeny. 2017. iRural iPoverty iImplementasi iProgram iGerakan iTengok iBawah iMasalah iKemiskinan i(GERTAK) iSebagai iUpaya iPenanggulangan iKemiskinan iDi iKabupaten iTrenggalek,(Online), i(http://eprints.umm.ac.id/35926/, idiakses i26 iSeptember 2022).
David, iFred iR. i2006. iManajemen iStrategi. iBuku i1, iEdisi ikesepuluh. iJakarta: iSalemba iEmpat.
Hunger, iJ iDavid i& iWheelen, iThomas iL i2003. iManajemen iStrategis. iYogyakarta: iAndi iYogyakarta.
Kuncoro, iMudrajad. i2005. iStrategi iMeraih iKeunggulan iKompetitif. iJakarta: iErlangga.
Niswah, iFitrotun., iMeirinawati. i2015. iManajemen iStrategi iSektor iPublik. iSurabaya: iUnesa iUniversity iPress.
Peraturan iDaerah iNomor iKabupaten iTrenggalek iNomor i9 iTahun i2016 itentang iRencana iPembangunan iJangka iMenengah iDaerah iTahun i2016-2021
Prawirosentono, iSuyani idan iPrimasari, iDewi. i2014. iManajemen iStratejik i& iPengambilan iKeputusan iKorporasi. iJakarta: iPT. iBumi iAksara.
Sekretariat iTim iKoordinasi iPenanggulangan iKemiskinan iDaerah i(TKPKD) iKabupaten iTrenggalek. i2021. iJurnal iGERTAK iedisi itahun i2021. i(Online). ihttp://tkpk.trenggalekkab.go.id/wpcontent/uploads/2017/03/GERTAK-.pdf. iDiakses, ipada i26 iSeptember i2022
Sadewo. i2007. iMasalah-Masalah iKemiskinan. iSurabaya: iUnesa iUniversity iPress
Undang-Undang iDasar iRepublik iIndonesia iTahun i1945
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Supriyanto Supriyanto, Andriyanto Andriyanto, Zainiyah Alfirdaus

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.