TINJAUAN TINGKAT KEPATUHAN DOKTER TERHADAP PENGISIAN FORMULIR CATATAN PERKEMBANGAN PASIEN TERINTEGRASI (CPPT) DI RS GIGI DAN MULUT UNJANI CIMAHI.

Authors

  • Anggi Bela Larita Program Studi Rekam Medis, Politeknik Piksi Ganesha
  • Rani Muharomah Program Studi Rekam Medis, Politeknik Piksi Ganesha
  • Sali Setiatin Program Studi Rekam Medis, Politeknik Piksi Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.33578/mbi.v16i11.25

Keywords:

Kelengkapan Rekam Medis, Kepatuhan Dokter&CPPT

Abstract

Tingkat kepatuhan dokter dalam mengisi CPPT merupakan salah satu hal yang penting dalam pengisian rekam medis untuk mendapatkan kelengkapan informasi. Ketidaklengkapan pengisian rekam medis akan mengakibatkan informasi kesehatan pasien terdahulu sulit diidentifikasi sehingga catatan yang termuat menjadi tidak sinkron. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui tingkat kepatuhan dokter terhadap pengisian CPPT di RS Gigi Dan Mulut Unjani.  Penelitian observasi deskriptif kuantitatif dengan menghitung persentase  kelengkapan dokter dalam pengisian CPPT. Populasi penelitian dari jumlah berkas rekam medis pada triwulan ke-dua yaitu April - Juni 2021, sampel sebanyak 97 berkas rekam medis. Hasil penelitian terlihat bahwa kelengkapan tertinggi yaitu pada item  profesi 54,60%. Sedangkan kelengkapan terendah yaitu pada item jam rawat  29,90%. komponen yang terisi lengkap yaitu coass sebanyak 8 berkas (8,25 %), dokter poli 4 berkas (4,12 %). Sedangkan komponen yang tidak terisi lengkap yaitu coass 56 berkas (57,73 %), dokter poli 29 berkas (29,90%). Dapat disimpulkan bahwa persentase kelengkapan berdasarkan isi item CPPT didapatkan hasil mayoritas lengkap. Kelengkapan tertingi yaitu pada item profesi sebesar 53 berkas(54,60%). Kelengkapan terendah pada pengisian jam rawat 29 berkas (29,90%). Sedangkan tingkat ketidaklengkapan coass yaitu 56 berkas (57,73%) dan dokter poli 29 berkas (29,90%). Persentase kelengkapan berdasarkan jenis dokter didapatkan  hasil mayoritas didapatkan tidak lengkap. Ketidaklengkapan tertinggi yaitu pada coass dengan persentase 57,73%. Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa tingkat ketidaklengkapan pengisian CPPT masih tinggi, hal ini menunjukan tingkat kepatuhan dokter dalam pengisian CPPT masih rendah.

References

Novan,S. (2018). Analisis Perbandingan Kelengkapan Pendokumentasian Catatan Perkembangan Pasien Terintegrasi (CPPT) Di Ruang Rawat Inap RS Tipe C Kota Padang Tahun 2018(Doctoral Dissertation, Universitas Andalas).

KepMenKes Nomor 1173/Menkes/Per/2004 pasal 1 dan pasal 35 Tentang Rumah Sakit Gigi dan Mulut

Siyoto,S. & Sodik, M.A. (2015). Dasar Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Literasi Media.

Nurfikri, A., & Sadinanti, S. P. (2020). Tingkat Kepatuhan Dokter dalam Menuliskan Resep Berdasarkan Formularium Tahun 2019. Jurnal Kesehatan Vokasional, 5(4), 253-259.

Kementrian Kesehatan RI. PERMENKES RI Nomor 269 tahun 2008 tentang Rekam Medis

Setiatin, S. dkk. (2018). Pengaruh KelengkapanPengisian CatatanPerkembangan Pasien Terintegrasi (CPPT) Rawat Inap Terhadap Penilaian Standar 13.3 Manajemen Informasi Rekam Medis Versi Snars Di Santosa Hospital Bandung Kopo. Jurnal INFOKES (Informasi Kesehatan), 2(2), 94-107.

Sujarweni, V. W. (2020). Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Pustakabaruxpress.

Marabahan, RSUD H.Abdul Aziz. 2019. Pedoman Penyelenggaraan Rekam Medik 2019. Barito Kuala: RSUD H.Abdul Aziz Marabahan

Simanjuntak, M. (2018). Tinjauan Kepatuhan Dokter Dalam Pengisian Dokumen Rekam Medis Rawat Inap di Rumah Sakit Umum Imelda Pekerja Indonesia (RSU IPI) Medan Tahun 2018. Jurnal Ilmiah Perekam dan Informasi Kesehatan Imelda (JIPIKI), 3(2), 518-523.

Sarmanu. (2017). Dasar Metodologi Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan Statistika . Yogyakarta: Airlangga University Press.

Hatta, Gemala R. (2014). Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan Di Sarana Pelayanan Kesehatan. Jakarta: UI Press.

Downloads

Published

2022-06-11

Issue

Section

Articles