PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA MONEY POLITIC DALAM PEMILIHAN UMUM LEGESLATIF

Authors

  • Abd Razak Musahib Universitas Madako Tolitoli
  • Warda said Universitas Madako Tolitoli

DOI:

https://doi.org/10.33578/mbi.v17i6.233

Keywords:

Pemilihan Umum, Tindak Pidana, Politik Uang, dengan Politik Hukum

Abstract

Dalam Pasal 523 butir (1) sampai dengan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, yang terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu pada masa kampanye, masa tenang, dan masa pemungutan suara. Jika diperhatikan, bagian actus reus pada ayat (1) dan (3) kedua pasal tersebut memiliki kesamaan yang mencolok. Komponen mens rea disusun menurut susunan yang direncanakan. Pola hukuman tak tentu digunakan untuk merumuskan hukuman pidana untuk kejahatan yang melibatkan uang dan politik. Hukuman yang tidak pasti harus diadopsi ke depan sebagai paradigma ancaman pidana. Teori pencegahan kejahatan, yang didasarkan pada lima gagasan dan menekankan pendekatan kriminologis, dapat digunakan untuk mencegah kejahatan terkait uang dalam politik, termasuk

References

Amanda Pinto & Martin Evans. (2003). Corporate Criminal Liability. Thomson Sweet and Maxwell, London. Andrew Ellis. Indonesia: Kontinuitas, Kesepakatan dan Konsensus, dalam Andrew Reynolds, Ben Reilly dan Andrew Ellis (Editor). (2016). Desain Sistem Pemilu: Buku Panduan Baru Internasional IDEA. Stokholm Press, Swedia.

Artidjo Alkostar. (2008). Korupsi Politik di Negara Modern. FH UII Press. Yogyakarta. Barda Nawawi Arief. (2010). Kebijakan Legislatif Dalam Penanggulangan Kejahatan Dengan Pidana Penjara. Genta Publishing. Yogyakarta.

Ananta Bagus Perdana. 2014. Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Money Politics Yang Dilakukan Para Calon 69 Legislatif Pada Pemilu Tahun. Skripsi FH Universitas Muhammadiyah Suarakarta: Surakart

Asnawi. 2016. Penegakan Hukum Tindak Pidana Politik Uang Pemilihan Umum Legislatif Pada Masa Kampanye Di Kabupaten Serang. Jurnal Mimbar Justitia.

Bima Arya Sugiyarto. (2009). Politik Uang dan Pengaturan Dana Politik di Era Reformasi, dalam Wijayanto dan Ridwan Zachrie (Editor). Korupsi Mengorupsi Indonesia: Sebab, Akibat, dan Prospek Pemberantasan. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.

Muhammad Guntur Bayu Aji, 2019. Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pemilihan Umum Tahun 2019 di Kota Pekalongan. Skripsi FH Universitas Muhammadiyah Suarakarta: Surakarta

Moh. Mahfud M.D. (2012). Politik Hukum di Indonesia. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Sudarto. (1983). Hukum Pidana dan Perkembangan Masyarakat: Kajian Terhadap Pembaharuan Hukum Pidana. Sinar Baru. Bandung.

___________________. (2007). Hukum dan Hukum Pidana, Alumni. Bandung. Wayne R. Lafave. (2003). Principles of Criminal Law. West Thomps

Downloads

Published

2023-01-01

Issue

Section

Articles