OLIGARKI TAMBANG MENGGERUS DEMOKRASI LOKAL KALIMANTAN TIMUR

Authors

  • Novi Marinda Putri Magister Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman
  • Widya Sri Ningsih Magister Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman
  • Jauchar Barlian Magister Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman

Keywords:

Oligarki Tambang, Politik Hukum, Partisipasi Masyarakat

Abstract

Penelitian ini menganalisis bagaimana struktur oligarki tambang di Kalimantan Timur menggerus prinsip-prinsip demokrasi lokal melalui dominasi kekuasaan ekonomi dalam ruang-ruang legislasi dan perizinan publik. Dengan pendekatan normatif dan menggunakan analisis peraturan perundang-undangan serta dokumen kelembagaan, kajian ini menjelaskan bahwa pembentukan konfigurasi oligarki ditopang oleh konstruksi hukum yang permisif serta lemahnya mekanisme check and balances di tingkat daerah. Berlandaskan teori oligarki oleh Jeffrey A. Winters (2011), artikel ini menunjukkan bahwa segelintir elite ekonomi menggunakan kekayaan untuk mengontrol arah kebijakan tambang, terutama pasca revisi UU Minerba Tahun 2020. Sementara itu, prinsip-prinsip demokrasi lokal yang secara normatif diatur dalam UU Pemerintahan Daerah dan UU Perlindungan Lingkungan Hidup tidak diimplementasikan secara substansial. Partisipasi masyarakat, khususnya komunitas adat, hanya bersifat simbolik dan formalistik. Fenomena ini memperlihatkan terjadinya demokrasi prosedural tanpa kedalaman representasi rakyat. Oleh karena itu, artikel ini menegaskan perlunya reformasi hukum dan penguatan kapasitas kelembagaan untuk mengembalikan demokrasi lokal sebagai arena keadilan ekologis dan distributif.

References

As’ ad, Muhammad Uhaib, Barsihanor Barsihanor, Sobirin Sobirin, and Putri Hergianasari. 2023. “Oligarki Dan Jaringan Patronase: Dinamika Kebijakan Pertambangan Batu Bara Di Kabupaten Tanah Bumbu.” Politika: Jurnal Ilmu Politik 14(1):1–17.

AS’AD, MUHAMMAD UHAIB. 2022. “TAMBANG DAN PILKADA: Arena Perselingkuhan Politik Bisnis Aktor Lokal.”

Daraba, Dahyar. 2019. “Reformasi Birokrasi & Pelayanan Publik.”

Dewi, Anak Agung Istri Ari Atu, and Luh Nila Winarni. 2019. “Penjabaran Prinsip Demokrasi Dalam Pembentukan Kebijakan Daerah.” Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum 28(1):83–107.

Fachrudin, Achmad. 2022. “Oligarki Demokrasi Dan Konglomerasi Media Massa.”

Fadil, Moh. 2025. “Dampak Aktivitas Tambang Poboya Terhadap Lingkungan Sekitar.” KABELO 1(1):17–21.

Hadiz, Vedi. 2022. Lokalisasi Kekuasaan Di Indonesia Pascaotoritarianisme. Kepustakaan Populer Gramedia.

Hartati, Hartati. 2018. “Peran Serta Masyarakat Dalam Meningkatkan Kualitas Lingkungan Daerah Aliran Sungai Batanghari Di Desa Sungai Duren.” Pp. 13–28 in Al-Risalah: Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan. Vol. 18.

Irham, Muhammad Aqil. 2016. Demokrasi Muka Dua. Kepustakaan Populer Gramedia.

Jamil, Nizhaf Roazi. 2022. “Problematika Penerapan Izin Usaha Pertambangan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara Serta Dampak Pada Otonomi Daerah.” Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan Dan Politik Islam 2(2).

Kholis, Azizul. 2020. “Corporate Social Responsibility Konsep Dan Implementasi.”

Lele, Gabriel. 2024. Kebijakan Publik Untuk Transformasi Sosial: Sebuah Pendekatan Kritis-Agonistik. UGM PRESS.

Lung, Fellysianus. 2020. “Sumber Energi Batu Bara Kalimantan Timur (Kaltim) Sebagai Penopang Ekonomi Ibu Kota Negara (IKN) Baru.” Prosiding Temu Profesi Tahunan Perhapi 425–34.

Merdiani, Wentri, and Elli Ruslina. 2025. “PERAN HUKUM DALAM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MELALUI EKONOMI BERBASIS KEADILAN.” Res Nullius Law Journal 7(1):63–72.

Muhammad, Kaharuddin, Sunny Ummul Firdaus, and Muhammad Hasrul La Aci. 2023. “Kebijakan Publik Dan Politik Hukum: Membangun Demokrasi Berkelanjutan Untuk Masyarakat.” Sovereignty 2(4):354–68.

Muhtar, Mohamad Hidayat, Dian Dewi Khasanah, Avisena Aulia Anita, Muhamad Abas, Moh Bagus, Dewi Cahyandari, Endrianto Bayu Setiawan, Saptono Jenar, Febri Atikawati Wiseno Putri, and Achmad Taufik. 2024. Menimbang Keadilan: Dinamika Hukum Dan Demokrasi Di Persimpangan Zaman. Sada Kurnia Pustaka.

Muklas, Muhamad Ilham, and Angga Rosidin. 2025. “Politik Hukum Dan Politisasi Hukum Desa Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia.” Jurnal Penelitian Multidisiplin Bangsa 1(8):1658–68.

Munjin, Ahmad. 2018. “Oligarki Dan Demokrasi: Kajian Sumber Daya Kekuasaan Kiai Dan Jawara Di Banten.”

Nurmalasari, Fitriananingsih, L. St Fatmawati Fatmawati, and M. Yusuf. 2024. “Penegakan Hukum Tindak Pidana Illegal Mining Terhadap Kerusakan Lingkungan Hidup Di Kabupaten Konawe Utara.” Gorontalo Law Review 7(1):245–63.

Pramudya, E. Pantja. 2020. “Mengupayakan Konservasi Di Tengah Kompleksitas Penggunaan Lahan: Ekologi Politik Di Sembilang-Dangku.”

Putri, Szyva Silviana. 2022. “Penguasaan Negara Dan Peran Masyarakat Atas Sektor Pertambangan Mineral Dan Batubara.” SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan 1(7):1121–28.

Salinding, Marthen B. 2019. “Prinsip Hukum Pertambangan Mineral Dan Batubara Yang Berpihak Kepada Masyarakat Hukum Adat.” Jurnal Konstitusi 16(1):148–69.

Sulaiman, King Faisal. 2017. “Model Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.” Perspektif Hukum 167–85.

DI SUMATERA, BARAT. n.d. “ANTARA NILAI DEMOKRASI MODERN DAN DEMOKRASI LOKAL: DILEMA PENYELENGGARAAN OTONOMI DAERAH.”

Suriadi, Hari, Lince Magriasti, and Aldri Frinaldi. 2023. “Sejarah Perkembangan Desentralisasi Dan Otonomi Daerah Di Indonesia.” Jurnal Media Ilmu 2(2):193–210.

Umam, Ahmad Khoirul, Iin Mayasari, Adrian Azhar Wijanarko, Emil Radhiansyah, Faris Budiman Annas, Fuad Mahbub Siraj, Handi Risza Idris, Handrix Chrisharyanto, Retno Hendrowati, and Ika Karlina Idris. 2020. Tantangan Integritas Bisnis Tambang Di Indonesia. Universitas Paramadina.

Yulianingrum, Aullia Vivi, Mursidah Nurfadillah, Sayid Muhammad Riziq, and Adinda Novitadiningrum. 2023. “Implikasi Kebijakan Pengelolaan Pertambangan Batubara Terhadap Eksistensi Masyarakat Hukum Adat Di Samarinda.” AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam 5(1):915–24.

Zulfikriyah, Mei Ayu, Aulia Rizki Sabila, and Raniah Zahra Ramadhani. 2024. “Analisis Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 Tentang Mineral Dan Batu Bara Terhadap Kewenangan Pemerintah Daerah.” Humani 1(2).

Downloads

Published

2025-10-28

Issue

Section

Articles